DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat membenarkan bahwa “Pesulap Hijau” seorang pelaku predator seksual yang berkedok Wali Allah di Pidie dijerat dengan Qanun Jinayah, bukan dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK) menyatakan, seharusnya kepolisian tidak menggunakan Qanun Jinayah dalam memproses hukum Bakhtiar, alias dukun pesulap hijau yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pasien perempuan yang berobat padanya di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.